Contohnya, di TPS 8 Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, data C1 mencatat 19 suara untuk caleg Sagang Nainggolan, namun situs resmi KPU hanya mencatat sembilan suara.
Caleg DPRD Pringsewu dari dua Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih, Sagang Nainggolan, menanggapi perbedaan tersebut dan menekankan pentingnya penghitungan yang akurat berdasarkan data C1.
"Meskipun penting untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, namun keberatan ini menggarisbawahi perlunya penghitungan yang tepat dan transparan," kata Sagang.
Sementara itu, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar, menjelaskan bahwa akan dilakukan perbaikan saat pleno di PPK sebagai langkah responsif terhadap masalah tersebut.
“Nanti di pleno PPK, tanggapan bisa disampaikan dan perbaikan dilakukan jika ada kesalahan. Insya Allah, tidak ada satu suara pun yang hilang dari masing-masing caleg. Kami bertekad melindungi dan menjaga suara pilihan rakyat,” katanya.
Peristiwa ini menjadi peringatan krusial bagi penyelenggara pemilihan untuk meningkatkan kehati-hatian. Terutama dalam memastikan akurasi perolehan suara antar caleg dan partai politik. ''Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.''***
Laporan: Angger