Sebentar Lagi Pengitungan, Kenali Suara Sah dan Tidak Sah pada Pemilu 2024

- 14 Februari 2024, 11:02 WIB
Contoh 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Contoh 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /KPU/

WAKTU LAMPUNG - Pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung hari ini, Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 ini pemilih menyampaikan hak pilihnya untuk lima pemilu atau lima surat suara. Yaitu, Pemilihan Presiden-Wakil Presiden atau Pilpres, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atau DPR pusat, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Setelah pemungutan suara Pemilu 2024, akan dilanjutkan dengan pengitungan suara. Berdasarkan jadwal pengitungan suara ini dilakukan di hari yang sama, dimulai sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Dalam pengitungan surat suara ini, ada suara sah dan bisa jadi ada suara tidak sah.

Untuk mengenali ciri suara sah atau suara tidak sah bisa di simak dalam penjelasan berikut ini.

1. Suara untuk Pilpres

Suara untuk Pilres Dinyatakan Sah, Apabila:

-Surat suara itu ditandatangani olek ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

- Surat suara dicoblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x