Lampung Daerah Rawan Politik Uang Kedua Setelah Maluku Utara, Jabar?

- 7 Februari 2024, 22:52 WIB
Rakor publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, di Hotel Kyriad M2 Lampung, Rabu, 7 Februari 2024.
Rakor publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, di Hotel Kyriad M2 Lampung, Rabu, 7 Februari 2024. /

WAKTU LAMPUNG - Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Abdul Muthalib, menyebut Lampung menempati urutan kedua daerah rawan politik uang di tanah air.

Hal itu ia katakannya saat rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, di Hotel Kyriad M2 Lampung, Rabu, 7 Februari 2024.

Dikatakan, berdasarkan data kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada 2023 lalu, Provinsi Lampung menempati urutan kedua wilayah rawan politik uang menyusul Maluku Utara di urutan pertama.

Selanjutnya ada Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang juga masuk tiga besar daerah rawan politik uang.

''Maluku Utara angka indeks kerawanan 100 sedangkan Lampung angka indeks kerawanan 55 - 56, kemudian Jawa Barat angka indeks kerawanan 50,'' ujarnya.

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa kampanye sedang berlangsung hingga 10 Februari 2024, kemudian masa tenang hingga pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari," ucapnya.

Dikatakan, Bawaslu punya tugas, salah satunya pencegahan terkait pelanggaran dan sengketa Pemilu. Dalam menjalankan tugasnya itu pihaknya membutuhkan sukungan masyarakat.

"Maka dari itu kampanye ini memerlukan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kampanye, termasuk politik uang," kata dia, saat membuka rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilu 2024, di Hotel Kyriad M2 Lampung, Rabu 7 Februari 2024.

''Jika langkah-langkah sudah kita lakukan namun tidak di indahkan maka kita ambil langkah penanganan pelanggaran Pemilu,'' tuturnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x