Caleg Provinsi Telah Hadiri Panggilan, Ini Langkah Gakkumdu Pesawaran Lampung Selanjutnya

- 30 Desember 2023, 19:07 WIB
Caleg Provinsi Telah Hadiri Panggilan Gakkumdu Pesawaran Lampung terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2024
Caleg Provinsi Telah Hadiri Panggilan Gakkumdu Pesawaran Lampung terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2024 /Foto: ist/Waktu Lampung Online

GEDONGTATAAN, WAKTU LAMPUNG - Calon DPRD Provinsi Lampung dari PAN, Umroni, akhirnya memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Jumat, 29 Desember 2023.

Dia mendatangi Gakkumdu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana Pemilu 2024 yang menyeret namanya.

Dugaan tindak pidana pemilu, berupa politik uang dan melibatkan anak di bawah umur atau warga negara yang belum memiliki hak pilih, yang dirinya lakukan beberapa waktu lalu.

Koordinator Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, terlapor Umroni sudah datang di sentra Gakumdu Bawaslu untuk memberikan keterangan.

"Kemarin di hari ke-6, terlapor sudah datang dan sudah memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut," kata Aji, Sabtu 30 Desember 2023.

Kemudian, lanjutnya, di hari ke-7 pihaknya bersama Kejaksaan dan kepolisian melaku rapat pleno guna membahas penambahan waktu. Yang artinya waktu 7+7 tersebut sudah digunakan.

"Jadi kita ambil waktu 7+7 tersebut, karena masih banyak kekurangan terkait keterpenuhan bukti-bukti yang dibutuhkan," ujarnya.

"Yang jelas tahapannya saat ini masih dalam kajian dari Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Umroni, Calon DPRD Provinsi Lampung dari PAN, beserta tiga saksi lainnya tidak hadir dalam klarifikasi yang telah diagendakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Pesawaran.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x