Apa Pantarlih Pemilu 2024 Itu, Kapan Dilantik, Lama Masa Kerja dan Berapa Gajinya?

- 9 Februari 2023, 22:15 WIB
Jelang Pemilu 2024 ini banyak terdengar tentang Pantarlih Pemilu 2024. Mungkin ada pula yang bertanya, apa Pantarlih Pemilu 2024 itu, kapan dilantik, berapa lama masa kerjanya dan berapa gajinya?
Jelang Pemilu 2024 ini banyak terdengar tentang Pantarlih Pemilu 2024. Mungkin ada pula yang bertanya, apa Pantarlih Pemilu 2024 itu, kapan dilantik, berapa lama masa kerjanya dan berapa gajinya? /Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Jelang Pemilu 2024 ini banyak terdengar tentang Pantarlih Pemilu 2024. Mungkin ada pula yang bertanya, apa Pantarlih Pemilu 2024 itu, kapan dilantik, berapa lama masa kerjanya dan berapa gajinya?

Waktu Lampung Online (WLO) bakal membahas seputar Pantarlih Pemilu 2024 yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Apa Pantarlih itu?

Pantarlih Pemilu 2024 adalah akronim atau singkatam dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Pantarlih adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu.

Baca Juga: Jumlah Pantarlih di Mesuji belum Dipastikan, Ini Alasan KPU

Kapan Pantarlih Pemilu 2024 dilantik?

Hingga kini, Pantarlih memang belum belum dilantik, alih-alih mulai bekerja. Semula pelantikan Pantarlih ini dijadwal Senin, 6 Februari 2023. Namun kemudian diundur menjadi Minggu, 12 Februari 2023.

Alasan pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 diundur karena ada kebijakan KPU menambah waktu pemetaan TPS di kabupaten/kota hingga, Sabtu, 11 Februari 2023.

Anggota Komisioner KPU Mesuji Devisi SDM, Eko Sumarsono, Kamis, 9 Februari 2023, menyebut pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 dilangsungkan Minggu, 12 Februari 2023. "Jadwal pelantikanya 12 Februari ini," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x