Adu Kursi Koalisi KIM dan KPP Pasca Cak Imin Cawapres Anies Baswedan, Siapa Gemuk, Kubu Prabowo atau Surya?

2 September 2023, 10:44 WIB
Jumlah Kursi Koalisi KIM dan KPP Pasca Cak Imin Cawapres Anies Baswedan, Siapa Gemuk, Kubu Prabowo atau Surya Paloh? /Foto: kolase/istimewa/

WAKTU LAMPUNG - Terjadi perubahan sementara komposisi dua koalisi jelang Pilpres 2024, Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) pasca Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipinang jadi bakal cawapres untuk bakal Capres Anies Baswedan.

Semula, dua koalisi ini berisikan sejumlah partai yang memiliki kursi di DPR RI hasil Pemilu 2019.

KPP berkomposisikan tiga parpol: Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat (PD), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). KPP sepakat mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal Capres 2024 yang diumumkan Surya Paloh beberapa waktu lalu.

Sementara di KIM ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Koalisi ini bakal mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

Namun, pasca Ketua Umum PKB, Cak Imin mau jadi bakal Cawapres untuk Anies, terjadi perubahan komposisi parpol di dua koalisi itu.

Baca Juga: Tok! Partai Demokrat Cabut Dukungan Terhadap Anies dan Keluar dari KPP

PD yang semula tergabung di KPP dengan tegas mencabut dukunganya. Tak sampai di situ, Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga keluar dari KPP.

Sementara di pihak KIM, semula ada PKB. Namun setelah Cak Imin bakal cawapres Anies, Partai Gerindra menyebut kerjasama politik otimatis berakhir.

Jika demikian, KIM kehilangan satu parpol di koalisi, lantaran PKB merapat ke koalisi KPP.

Baca Juga: Gerindra dan PKB Cerai, Buntut Cak Imin Cawapres Anies Baswedan

Jumlah Kursi di DPR RI Koalisi KIM dan KPP

Seperti diketahui, jika ingin mengusung calon presiden-wapres pada Pilpres, minimal arpol atau gabungan parpol punya 20 persen kursi di DPR RI. Di DPR RI berjumlah 575 kursi. 20 persen dari 575 adalah 155.

Jika merujuk perolehan kursi parpol pada Pemilu 2019, maka kursi koalisi KIM termasuk yang terbanyak, sebelum maupun setelah PKB merapat ke KPP.

Sebelum PKB merapat ke KPP, koalisi KIM berisikan, Partai Golkar 85 kursi, Partai Gerindra 78 kursi, PKB 58 kursi, dan PAN 44 kursi. Total kursi mencapai 265.

Namun jika setelah PKB merapat ke KPP, jumlah kursi gabungan tiap porpol di KIM berkurang 58 atau menjadi 207 kursi.

Sementara KPP sebelumnya berisikan Partai NasDem yang memiliki 59 kursi di DPR RI, PD 54 kursi dan PKS, 50 kursi. Total 163 kursi.

Setelah Cak Imin disandingkan dengan Anies untuk Pilpres 2024, PD keluar dari KPP. Otomatis jumlah kursi parpol di KPP berkurang 54.

Namun dengan hadirnya PKB di KIM yang punya 58 kursi di DPR RI justru menambah jumlah kusri parpol di KPP. Jumlah kursi parpol di KPP menjadi 167.

Selain parpol yang tergabung dalam dua koalisi itu kini, ada tiga papol lagi yang memiliki kursi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan dengan 128 kursi.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini telah memutuskan kadernya, Ganjar Pranowo sebagai bakal Capres 2024. Ya, untuk mengusung capres, PDI Perjuangan sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengusung sendiri.

Namun, PPP yang punya 19 kursi di DPR RI memberikan sinyal mendungkung Ganjar, bahkan mengusulkan Sandiaga Uno sebagai bakal Cawpres mendampingi gubernur Jawa Tengah itu dalam Pilpres 14 Februari 2024 nanti.

Tinggal PD yang belum memutuskan dukungan resmi pasca cabut dari KPP.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler