Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli yang Diberhentikan karena Tersangka Kasus Pemerasan

- 25 November 2023, 08:03 WIB
Nawawi Pomolango Ditunjuk Ketua KPK Sementara Gantikan Firli yang Diberhentikan karena Tersangka Kasus Pemerasan
Nawawi Pomolango Ditunjuk Ketua KPK Sementara Gantikan Firli yang Diberhentikan karena Tersangka Kasus Pemerasan /Antara/Aditya Putra/

WAKTU LAMPUNG - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara buntut ditetapkan sebagai kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Presiden Jikowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Juga: Tercoreng! Ketua KPK Firli Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi: Pemerasan Terhadap eks Mentan SYL

Baca Juga: Tersangka Pemerasan eks Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023 seperti dilansir dari Antara.

Dikatakan Keppres No 116 tanggal 24 November 2023 ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam.

Sebelumnya, Ari menyebut sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.***

Editor: Merli Sentosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah