Firli Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Sewa Rumah tak Tercantum di LHKPN

- 5 November 2023, 08:38 WIB
Firli Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Sewa Rumah tak Tercantum di LHKPN
Firli Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Sewa Rumah tak Tercantum di LHKPN /Pikiran Rakyat.com/

Menurut Boyamin, KPK adalah lembaga negara yang bertugas menerima LHKPN dan mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya untuk patuh melaporkan LHKPN.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pimpinan KPK dan segenap insan KPK tertib dalam melaporkan LHKPN.

"Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh," ujar Boyamin.

Alex Tirta Dipanggil Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan.

Alex Tirta kemudian menjelaskan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut disewa atas nama dirinya.

"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah