Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen," kata Gusti Kadi Artawan.
Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut. "Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga," lanjut Gusti Kadi Artawan.
"Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati," kata Gusti Kade Artawan.***
Laporan: Novan Erson