Muzdalifah adalah daerah atau kawasan terbuka antara Mekkah dan Mina. Singkatnya, mabit di Muzdalifah bermalam atau beristirahat di Muzdalifah.
Setelah matahari terbenam atau waktu Magrib pada 9 Dzulhijjah, seluruh jemaah haji dari berbagai penjuru dunia bergerak secara bergelombang dari Padang Arafah menuju Muzdalifah baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki. Setibanya di Muzdalifah mereka akan bermalam atau beristirahat.
Nah, bagi yang mabit di Muzdalifah dengan cara murur, jemaah menuju Muzdalifah menggunakan kendaraan, saat melewati kawasan Muzdalifah para jemaah tidak turun dari kendaraan. Mereka tetap berada di atas bus, bus itu langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Dilansir dari laman Kemenag, kebijakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H, 2024, diprioritaskan bagi jemaah yang telah memenuhi empat kriteria, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas).
Bagi jemaah di luar empat kriteria tersebut tetap bisa mendaftar menjalani murur selama kuota masih tersedia.***