Sempat Viral, Pelaku Penodongan Pakai Pistol Airsoft Gun di Tulang Bawang Lampung Lebaran di Jeruji Besi

- 8 April 2024, 19:06 WIB
Pelaku Penodongan Pakai Pistol Airsoft Gun di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi di Mesuji
Pelaku Penodongan Pakai Pistol Airsoft Gun di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi di Mesuji /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Pelaku pengancaman menggunakan pistol airsoft gun di Jalur Dua, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu, 31 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku penodongan pakai pistol itu adalah warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, KO alias WO alias TO (25).

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Selasa, 2 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, aksi KO itu sempat viral di dunia maya. Dia menodong dua orang menggunakan pistol airsoft gun jenis FN.

Pistol airsoft gun adalah benda baik bentuk maupun sistem kerja menyerupai senjata api.

Bahannya terbuat dari plastik atau campuran yang dapat melontarkan ball bullet green gas atau propana. Kepemilikan senjata airsoft gun tersebut harus mengantongi izin.

Kini pistol FN airsoft gun itu juga diamankan polisi sebagai barang bukti (BB). TO tampaknya bakal lebaran tahun 2024 di jeruji besi.

Sebab, polisi menjeratnya dengan Pasal 335 KUHPidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Jumat, 5 April 2024, mengatakan, TO menodongkan senjata air soft gun kepada dua orang.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x