Polisi Tulang Bawang Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

- 4 April 2024, 04:35 WIB
Polisi Tulang Bawang Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong
Polisi Tulang Bawang Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Tulang Bawang, Provisi Lampung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan unit knalpot brong (Racing), di halaman mapolres setempat, Rabu, 3 April 2024 sore.

Ribuan botol miras dan knalpot brong itu merupakan barang bukti (BB) hasil operasi cempaka dan operasi keselamatan yang di gelar di Tulang Bawang beberapa waktu lalu.

Pemusnahan ribuan botol miras dan puluhan knalpot racing itu dipimpin Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu dan disaksilan forkopimda Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut Kapolres James, jumlah BB yang dimusnahkan 2.610 botol miras berbagai merek dan 50 unit knalpot brong.

"2.610 botol miras merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret 2024 hingga 3 April 2024, sedangkan 50 unit knalpot brong merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang juga berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024," ujarnya.


Kapolres menerangkan, dua Operasi Kepolisian yang telah digelar tersebut merupakan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang difokuskan pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Harapannya, pada saat berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024 situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas yang berarti," terang perwira dengan melati dua dipundak itu.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x