TNI AL-Polda, BPS, Imigrasi dan Pemprov Lampung Terima Seripikat Tanah di Pesisir Barat, Luas dan Lokasinya?

- 3 April 2024, 19:40 WIB
Bupati Pesisir Barat Lampung saat menyerahkan sertipikat tanah kepada 4 lembaga vertikal dan pemprov
Bupati Pesisir Barat Lampung saat menyerahkan sertipikat tanah kepada 4 lembaga vertikal dan pemprov /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Empat lembaga vertikal dan Pemprov Lampung menerima sertipikat atas tanah yang dihibahkan Pemkab Pesisir Barat.

Sertipikat itu diserahkan Bupati Pesisir Barat Agis Istiqlal di ruang rapat bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab, Rabu, 3 April 2024.

"Hibah tanah ini merupakan wujud dari kerjasama yang baik antara Pemkab Pesibar dengan Pemprov Lampung serta lembaga vertikal yang ada. Melalui hibah ini, diharapkan dapat mempercepat berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Agus.

Agus juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi hingga terjalinnya kerjasama yang baik. "Diharapkan kerjasama tersebut dapat terus berlanjut dan menghasilkan berbagai manfaat yang positif bagi masyarakat Pesisir Barat," pungkas Agus.

Penyerahan sertifikat oleh Bupati Agus Istiqlal tersebut diantaranya

1. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00011 dengan luas 1.180 Meter Persegi di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Pemprov Lampung.

2. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00012 dengan luas 1.886 Meter Persegi di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Lampung.

3. Sertifikat Nomor; 08.15.01.02.4.00045 dengan luas 754 Meter Persegi di Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah, diserahkan kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung.

4. Sertifikat Nomor: 08.15.08.05.4.00009 dengan luas 3.606 Meter Persegi di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x