Waktu Penerapan Single Salary ASN Belum Jelas, Alasannya Masih Dikaji

- 27 September 2023, 06:00 WIB
Waktu Penerapan Single Salary ASN Belum Jelas, Alasannya Masih Dikaji
Waktu Penerapan Single Salary ASN Belum Jelas, Alasannya Masih Dikaji /Foto: ist/

WAKTU LAMPUNG - Wacana sistem gaji single salary ASN dihembuskan pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bahkan ia mengatakan perubahan sistem gaji tunggal itu menjadi agenda prioritas pemerintah tahun depan.

Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut wacana sistem gaji ASN menjadi single salary masih terus dikaji.

Menteri Azwar Anas tidak menjawab secara pasti saat ditanya apakah penerapan sistem single salary akan dimulai tahun depan.

"Masih dikaji soal single salary terkait dengan pemahaman soal single salary ini," ujar Menteri Azwar Anas Azwar Anas di The Hotel Sultan Jakarta pada Selasa, 26 September 2023 seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus

Menteri Azwar Anas mengatakan bahwa bila pemahaman single salary diartikan sebagai penggabungan berbagai komponen honor ASN dan setiap pegawai menerima jumlah pendapatan yang sama maka hal ini perlu dikaji lebih lanjut.

"Ini seperti beberapa tahun lalu, nanti orang yang kerja dan tidak kerja (pendapatannya) sama saja," katanya.

Menurut Anas skema ini yang perlu dikaji mendalam. Di sisi lain, Anas mencontohkan banyak ditemukan kegiatan yang dipaksakan seperti penyelenggaraan rapat di luar kota untuk mendorong tambahan pendapatan bagi sebagian ASN.

Akan tetapi, sebagian lainnya menganggap kegiatan semacam itu malah membuat penggunaan waktu tidak efisien, juga membutuhkan anggaran atau pembiayaan besar. Maka dari itu, kata Anas, sistem single salary masih akan dikaji terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x