Banggar DPRD Pesisir Barat Lampung Ajukan 9 Kesepakatan saat Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

- 20 Agustus 2023, 04:15 WIB
Banggar DPRD Pesisir Barat LPenandatanganan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Banggar DPRD Pesisir Barat LPenandatanganan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 Kabupaten Pesisir Barat Lampung /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, KRUI - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengingatkankan setidaknya sembilan poin saat rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Jumat, 18 Agustus 2023.

Sembilan poin itu disampaikan anggota Banggar di rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik serta dihadir juga Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, - A Zulqoini Syarif, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Beberapa kesepakatan Banggar DPRD Pesibar dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS APBD 2023 yang disampaikan Ketua Banggar DPRD Pesibar, Rohan Efendi, menguraikan di antaranya Pertama, Badan Anggaran mengingatkan terkait pembayaran hutang Pemkab Pesibar agar segera dilaksanakan.

Kedua, Banggar menegaskan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk menganggarkan pembayaran Siltap Aparat Pekon yang tertunggak.

"Ketiga, Badan Anggaran meminta TAPD memperhatikan insentif marbot masjid, imam masjid, dan guru ngaji. Keempat, Badan Anggaran meminta TAPD lebih mengutamakan kebutuhan dalam hal menyusun perencanaan kebijakan anggaran. Kelima, Badan Anggaran mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melaksanakan Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pesibar di Tahun 2023," ujar Rohan.

Baca Juga: APBD Pesisir Barat Lampung 2024 Diperkirakan Defisit Hingga Rp1 Miliar

Dilanjutkannya, kesepakatan Banggar keenam, yaitu Badan Anggaran meminta BKPSDM lebih intensif berkoordinasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Ketujuh, Badan Anggaran meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menganggarkan dana penanggulangan sampah.

"Kedelapan, Badan Anggaran menegaskan kepada TAPD untuk menyampaikan ke DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur. Dan kesembilan, Badan Anggaran meminta kepada TAPD pada saat menyampaikan hasil evaluasi Gubernur kepada DPRD masih memiliki waktu untuk dilakukan pembahasan jika memang ada kesepakatan yang telah diubah," tukas Rohan.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal, yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan bahwa Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan terimakasih atas disampaikannya rekomendasi Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2023. "Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ujar Zulqoini.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah