SPI Cuma 64, KPK Sebut Kabupaten Lampung Utara Sangat Rentan Gratifikasi!

- 26 Juli 2023, 21:10 WIB
Kepala Satgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Andy Purwana, memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah, yang berlangsung secara tertutup di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, pada Rabu, 26 Juli 2023.
Kepala Satgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Andy Purwana, memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah, yang berlangsung secara tertutup di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, pada Rabu, 26 Juli 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lampung Utata hanya di angka 64. Itu artinya di bawah target minimal di angka 77. Karena itu pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai rentan terjadi gratifikasi di Bumi Ragem Tunas Lampung tersebut.

 

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Andy Purwana, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah, yang berlangsung secara tertutup di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, pada Rabu, 26 Juli 2023

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Andy Purwana mengungkapkan pihaknya ingin melihat sejauh mana kinerja Pemkab Lampung Utara dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan hadirnya seluruh kepala OPD, pihaknya berhasil melakukan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Program tersebut untuk memonitor sejauh mana upaya pemkab dalam pencegahan korupsi di daerahnya.

“Hasil dari monitoring tadi ada note (catatan) base on (berdasarkan) yang dilakukan pada tahun 2022. Jadi rekan-rekan Pers jika ingin melihat persisnya dapat dilihat di (situs) Jaga.id nanti. Tapi tadi KPK belum puas dengan Survei Penilaian Integritas. Lampung Utara SPI-nya diangka 64 masih di bawah target minimal yaitu di angka 77. Jadi, Lampung Utara ini masuk kategori Sangat Rentan,” ucap Andy Purwana, kepada awak media.

 

Masih kata dia, dengan predikat Sangat Rentan artinya persepsi masyarakat melihat upaya pencegahan atau layanan publik belum mencapai target yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x