Selain itu, Clearing House juga menjadi sarana untuk mempercepat pengambilan keputusan, tidak saja secara teknis (pengadaan), tetapi melihat dari tempat yang lebih tinggi sehingga meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan.
"Kami berharap UKPBJ di kabupaten/kota dapat mengimplementasikannya sehingga dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih strategis," ujarnya.
Sebelumnya, Biro PBJ Provinsi Lampung mengadakan Workshop Clearing House di Hotel Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 8 Juni 2023. Acara dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Kebiro PBJ Provinsi Lampung Slamet Riadi. Sebagai narasumber, Inspektur Inspektorat Lampung Frwdy SM, Kanit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Donny Hendridunand, dan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaa Tinggi Lampung Dicky Zaharudin.***