Kabiro PBJ Lampung Dorong UKPBJ 15 Kabupaten/Kota Bentuk Clearing House

- 10 Juni 2023, 09:44 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi./foto nizwar
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi./foto nizwar /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong 15 pemerintah kabupaten/kota se-Lampung membentuk  Clrearing House di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Karena, keberadaanya akan mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih, jujur, dan transparan serta akuntabel.

 

"Clearing House di Biro Pengadaan Barang dan Jasa dapat menjadi role model bagi pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dalam pelaksanaan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa (pada Kamis, 8 Juni 2923), saya mendorong UKPBJ agar membentuk Clearing House," kata Kepala Biro Pemgadaan Barang dan Jasa (Kabiro PBJ) Provinsi Lampung Slamet Riadi kepada Waktulampung.com.

Ia menjelaskan, Clearing House PBJ Lampung terdiri dari Kepolisian Daerah Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), beserta Inspektorat Provinsi Lampung sebagai Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Untuk kabupaten/kota, dapat melibatkan APH setempat.

 

Slamet Riadi mengungkapkan bahwa perkembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin kompleks. Bahkan, rentan timbul permasalahan dalam setiap tahapan. Apabila tidak segera ditangani, maka dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan dan menghambat proses penyerapan anggaran yang bisa berakibat tidak terlaksananya pekerjaan. 

"Dengan melibatkan APH dan APIP dalam Clearing House, maka segala permasalahan yang timbul dalam proses pengadaan dapat langsung dikonsultasikan dan diselesaikan secara komprehensif," tutur Slamet Riadi.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x