Wadidaw! KPK Belum Terima LHKPN 6.389 Pejabat

- 8 Juni 2023, 10:21 WIB
Ilustrasi laporan harta kekayaan pejabat /Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi laporan harta kekayaan pejabat /Pixabay/mohamed_hassan /

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan harta kekayaan 6.389 pejabat negara hingga 31 Mei 2023. Jumlah itu meliputi eksekutif 4.400 orang, legislatif 1.431, dan yudikatif 147 orang.

 

Selain itu, ada juga pihak-pihak badan usaha milik negara (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD) yang belum memberikan lapiran harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Jumlahnya sebanyak 411 orang.

Fakta itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2023. Dalam forum membeber kinerja lembaga antirasuah tersebut, Firli membuka catatan wajib lapor harta yang belum dipenuhi ribuan pejabat.

 

"Sampai 31 Mei 2023, kewajiban lapor penyelenggara negara sebanyak 371.722 orang, sebanyak 365.333 orang sudah melaporkan dan 6.389 orang belum melaporkan," ucap Firli, dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x