Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2023 dari Lampung Barat tak Dicantumkan Organda, Ini Ongkos Pekiraan Dishub

- 15 April 2023, 20:12 WIB
Kabid Ankes Dishub Lampung Barat, Sukardi mengakui jika tarif angkutan dari Lampung Barat ke sejumlah daerah di Lampung maupun tujuan kota di luar Provinsi Lampung tak tertera di Surat Organda Lampung
Kabid Ankes Dishub Lampung Barat, Sukardi mengakui jika tarif angkutan dari Lampung Barat ke sejumlah daerah di Lampung maupun tujuan kota di luar Provinsi Lampung tak tertera di Surat Organda Lampung /Foto: dok pribadi/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Lampung telah menerbitkan surat yang melampirkan tarif angkutan mudik lebaran 2023 untuk angkutan orang dari dan tujuan sejumlah daerah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung.

 

Tarif angkutan orang pada mudik lebaran 2023 yang ditetapkan Organda Lampung adalah Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Namun, dalam lampiran Surat Organda Lampung No SKEP.007/DPD.LPG/IV/2023 yang ditandatangani Ketua DPD Organda Lampung, Ketut Pasek dan Sekretaris TB Heri Susanto, tertanggal 12 April 2023 itu tak mencantumkan tarif angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah untuk Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Tarif Angkutan Orang Lebaran 2023 di Lampung, Lengkap AJDP, AJAP hingga AKDP

Hal itu tak ditampik Kabid Angkutan dan Keselamatan (Ankes), Sukardi mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Lampung Barat, Reza Mahendra, saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online di Liwa, Sabtu, 15 April 2023.

Ya, untuk dari Lampung Barat atau tujuan Lampung Barat tidak tertera. Itu yang atur Organda Provinsi," ucap Kabid Sukardi.

Tak pelak, tarif angkutan dari Lampung Barat ke sejumlah daerah di Lampung maupun tujuan kota di luar Provinsi Lampung atau sebaliknya tak diketahui pasti besaran ongkosnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x