"Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokan yang miskin ekstrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi," ujarnya.
Rancangan pelakasanaan FKP diadakan minimal satu di setiap desa/kelurahan pada tanggal 2-21 Mei dengan peserta ketua SLS, fasilitator yaitu kepala desa/aparat desa, asisten fasilitator, tokoh masyarakat.
Dalam pelaksanaan FKP tersebut terdapat hambatan, salah satunya wilayah register yang rentan administrasi kesepakatan sebagai pedoman, apabila tidak memungkinkan dalam administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama.
"Dan yang lebih berat lagi FKP di daerah kawasan register yang rentan administrasi kesepakatan untuk dipedomani bersama, kemudian jika FKP yang dirancang wilayah register tidak memungkinkan dari sisi administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama. Nah kita duduk di sini untuk bicara masalah itu. Untuk itu, yang kita undang yang punya wilayah register," katanya menjelaskan.
Dalam rapat, turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Perwakilan BPS dan Bappeda terkait, dan jajaran OPD terkait.***