(Kaban) Yosa juga mengungkap besaran alokasi dana THR secara global untuk profesi yang mendapatkan THR dari Pemkab Pesawaran.
Yakni, aparatur sipil negara sebesar Rp19,5 miliar, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp1,1 miliar, anggota DPRD sebesar Rp182,2 juta, pegawai honorer sebesar Rp2,4 miliar kemudian guru honorer dan guru daerah terpencil Rp1,6 miliar.
"Semoga dana itu menunjang daya beli masyarakat, khususnya bagi pagawai yang mengabdi di Pedawaran dan meningkatkan penghasilan bagi warga Kabupaten Pesawaran," ujarnya.***