Gubernur Lampung: Cegah Gratifikasi dengan SDM yang Berintegritas

- 11 April 2023, 13:50 WIB
Gubernur Lampung Buka Kuliah Umum dan Seminar Nasional Pencegahan Gratifikasi, Selasa, 11 April 2023.
Gubernur Lampung Buka Kuliah Umum dan Seminar Nasional Pencegahan Gratifikasi, Selasa, 11 April 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Gratifikasi adalah bagian dari korupsi yang merupakan kejahatan yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

 

"Tanpa membangun sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," ucap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya," di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Selasa (11/4/2023).

"Tanpa disadari, gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/aparatur atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata," ucapnya melanjutkan. 

 

Gubernur Arinal menyatakan dirinya menyambut baik dan menyampaikan terimakasih Kepada Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan Kuliah Umum dan Seminar Nasional dengan tema "Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya".

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x