WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, akhirnya menyepakati memyelesaikan pengajian 442 guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang masuk formasi tahun 2022. Mereka adalah guru yang diangkat oleh pemerintah sebagai aparatur sipil negara (ASN) namun bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Kesepakatan itu dicapai setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin, 3 April 2023.
Selain itu, disepakati juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus Passing Grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparstur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Meraka akan digaji pada Anggaran Perubahan 2023.
"Jadi, kapasitas 1.007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7.130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6.123 guru P3K selanjutnya," ucap Fahrizal.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1.007 guru honorer yang lulus PG dan diajukan ke pusat.