WAKTU LAMPUNG - Dugaan pungli dengan dalih biaya pelaporan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) pengesahan Arkas di Kabupaten Pesawaran, Lampung berhembus.
Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di wilayah kerja Koordiantor Wilayah (Korwil) Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Kabupaten Pesawaran mengaku ditarik Rp200 ribu per kepsek.
Sayang, Korwilcam Gedong Tataan, Solechah belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Reporter Waktu Lampung Online sempat menyambangi ruang kerjanya, namun yanh bersangkutan tak berhasil ditemui. Demikian pula saat saat dihubungi nomor ponselnya, tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat yang dikirim via WhatsApp, tak mendapat respons.
Baca Juga: Delegasi 30 Negara Eksplorasi Masa Depan Pendidikan
Sebelumnya, kabar berhembus, seluruh kepsek di wilayah kerja Korwil Kecamatan Disdikbud di Pesawaran ditarik dana Rp200 ribu per kepsek dengan dalih biaya pelaporan Arkas/pengesahan Arkas.
Penelusuran Waktu Lampung Online dikabarkan dikenakan Rp200 ribu.
"Katanya sih buat biaya pelaporan dan pengesahan Arkas, jadi kami dikenakan biaya Rp200 ribu dan distor ke masing-masing korwilcam," ungkap salah seorang Kepala Sekolah, Rabu 15 Maret 2023.