Penguji UKW PWI Sepakat Perbaiki Materi Uji: Gabungkan Versi Media Online, Tv dan Radio

- 8 Februari 2023, 18:24 WIB
Sekira 50-an penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat memperbaharui materi uji. Hal itu bertujuan untuk perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem. Foto ist/nizwar/waktulampung.
Sekira 50-an penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat memperbaharui materi uji. Hal itu bertujuan untuk perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem. Foto ist/nizwar/waktulampung. /Foto: ist/

WAKTU LAMPUNG - Para penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat memperbaharui materi uji. Hal itu bertujuan untuk perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem.

Demikian rangkuman hasil sharing session para penguji UKW PWI di sela-sela Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di KA Kupi, Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).

Pertemuan difasilitasi para penguji asal Sumatera Utara (Sumut), serta dipandu oleh mantan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga, dan Theo Yusuf selaku penguji senior. Hadir sekira 50-an penguji nasional dari seluruh provinsi.

Baca Juga: Sehari sebelum HPN, Hendry Ch Bangun Deklarasi Pencalonan Ketum PWI di Tanah Kelahiran

Prof Rajab menyebutkan materi uji yang sekarang masih berbasis media cetak. Baiknya direvisi lebih mengarah ke online. Hal ini berkaitkan dengan mulai maraknya surat kabar konvergensi media ke arah media online.

“Materi uji yang digunakan sekarang sudah sempurna, hanya memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.

Di antara para penguji, hadir Marah Sakti Siregar, Joko Tetuko, Junaidi Tjunti, Widodo, Tarmilin Usman, Ocktap Riyadi, Rita Hastuti, M Syahrir, dan lainnya. Secara bergiliran, para penguji berdiskusi seputar kegiatan UKW yang berlangsung di masing-masing daerahnya dan memberi usulan perbaikan materi uji.

“Tak hanya materi uji, kita perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul. Jadi persamaan standarisasi penguji baik tingkat Muda, Madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” sebut Ocktap Riyadi, penguji nasional asal Sumatera Selatan.

Widodo (Jawa Barat) dan Dedi Sahputra (Sumatera Utara) mengharapkan adanya penyesuaian materi uji dengan penambahan versi online, televisi, dan radio. Senada itu, Eka Putra dari Riau mengusulkan materi radio dan televisi baiknya mengacu lembaga uji yang memang berbasis Tv.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x