Kampung Narkoba di Lampung Digerebek Polda, Polisi Ringkus 1 Bandar

- 24 Juni 2024, 23:24 WIB
Terduga bandar yang ditangkap polisi saat Polda Lampung menggerebek kampung narkoba
Terduga bandar yang ditangkap polisi saat Polda Lampung menggerebek kampung narkoba /ist/

WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung menggerebek salah satu rumah di pekon (Desa) yang dikenal sebagai kampung narkoba di Lampung, Sabtu, 22 Juni 2024) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Yang dikenal kampung narkoba itu adalah Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Dalam penggerebekan rumah di kampung narkoba di Lampung itu, polisi tak menemukan banyak narkoba.

Namun polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar, M Solehan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya Senin, 24 Juni 2024.

Dalam penangkapan M Solehan polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) paket sabu.

"Awalnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut selama bertahun-tahun. Dari informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan yang di mana kami temukan paket sabu saat dia ditangkap di kampung tersebut," katanya,

Kepada polisi Soleh menyebutkan nama Hendra Mahendra yang diketahui juga salah satu bandar narkoba di kampung tersebut.

"Kami kemudian mendatangi rumah Hendra namun yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri. Di rumah tersebut kami temukan barang bukti berupa beberapa pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta dua timbangan digital, beberapa sabu juga kami temukan di belakang rumahnya sebelum dia melarikan diri ke arah perbukitan, selain itu dirumah Hendra ini kami mendapatkan sejumlah senjata tajam jenis golok hingga samurai dan juga dua senapan angin dengan kaliber 4,5mm," jelas Umi.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah