Polwan Mojokerto Jatim Bakar Suami yang Juga Polisi di Jombang Gegara Gaji ke-13 2 Juta

- 9 Juni 2024, 18:16 WIB
Ilustrasi Polwan bakar suami yang juga anggota polisi
Ilustrasi Polwan bakar suami yang juga anggota polisi /Freepik/ArthurHidden/

WAKTU LAMPUNG - Oknum polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Mojokerto, Polda Jawa Timur (Jatim), Briptu FN tega membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota polisi Polres Jombang, Briptu RDW.

Polwan Mojokerto itu membakar suaminya yang juga seorang polisi di Jombang di rumah dinasnya, di asrama polisi (aspol) Polresta Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Polwan Mojokerto itu tega membakar suaminya diduga gegara gaji ke-13 berkurang Rp2 juta.

Akibat dibakar istrinya itu, Briptu RDW menderita luka bakar serius,  hingga 90 persen. Meski sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Mojokerto, jiwa Briptu RDW tak tertolong. Dia meninggal dunia selang sehari kejadian, Minggu, 9 Juni 2024.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com (Induk Waktu Lampung Online), Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, mengatakan peristiwa polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu bermula kala Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.

Setelah dicek, ternyata gaji ke-13 yang sejatinya Rp2,8 juta hanya tinggal Rp800 ribu atau berkurang Rp2 juta.

Briptu FN kemudian menghubungi suaminya itu guna mengklarifikasi kegunaan Gaji ke-13 yang tersisa Rp800 ribu. Briptu FN kemudian meminta sang suami pulang.

"Terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi kegunaan uang tersebut sehingga tersisa Rp800 ribu. Terduga pelaku kemudian menyuruh korban pulang,'' ujarnya dikutip pada Minggu, 9 Juni 2024.

Dan ternyata, sebelum sang suami tiba di rumah, Briptu FN telah membeli bensin ditaruh di dalam botol air mineral.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah