Kasus Meninggalnya Siswi SMK di Mesuji Lampung, Polisi Tes DNA 22 Saksi, Termasuk Teman Dekat Laki-Laki Korban

- 8 Juni 2024, 22:51 WIB
Polisi saat Olah TKP Awal atas Ditemukannya Seorang Siswi SMK di Mesuji Lampung Meninggal dengan Sejumlah Luka
Polisi saat Olah TKP Awal atas Ditemukannya Seorang Siswi SMK di Mesuji Lampung Meninggal dengan Sejumlah Luka /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung selain memeriksa juga mengambil sampel tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) 22 saksi terkait meninggalnya siswi SMK kelas X, AL (16).

Polisi Mesuji juga telah memeriksa teman laki-laki yang disebut-sebut dekat dengan gadis belia itu.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis, 6 Juni 2024, polisi di Mesuji telah mengambil sampel DNA di tubuh korban.

Sampel DNA itu akan diuji laboratatium. Kemudian dicocokkan dengan DNA 22 saksi tersebut.

Dikatakan, tes DNA itu bagian uoaya polisi dalam mengidentifikasi dan mengungkap pelaku yang menghilangkan nyawa siswi SMK itu.

Termasuk mengungkap otak atau dalang di balik hilangnya nyawa AL.

Untuk teman laki-laki siswi SMK di Mesuji itu diperiksa dan statusnya sebagai saksi. Polisi juga mengambil sampel buccal swab dari dalam rongga mulut dan dan rambut untuk swlajutnya dites DNA.

"Teman lelaki yang dekat dengan korban juga sudah diambil sampel buccal swab dan rambut untuk dilakukan tes DNA juga,'' kata Kabid Umi.

Seperti diketahui, AL ditemukan di dalam parit di kebun karet di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, dalam keadaan meninggal dunia Selasa, 28 Mei 2024 sore.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah