Polda Lampung Selamatkan 5 Gadis Belia dalam Penggerebekan Rumah Kos Tempat Prostitusi di Bandar Lampung

- 1 April 2024, 02:33 WIB
 Polda Lampung Selamatkan 5 Gadis Belia dalam Penggerebekan Rumah Kos Tempat Prostitusi di Bandar Lampung
Polda Lampung Selamatkan 5 Gadis Belia dalam Penggerebekan Rumah Kos Tempat Prostitusi di Bandar Lampung /Foto: Ilustrasi/ist/

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung menyelamatkan lima gadis belia dalam suatu penggerebekan rumah kos di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Minggu, 24 Maret 2024 lalu malam.

Lima anak di bawah umur yang berhasil diselamatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dalam menggerebek itu, adalah AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16), dan AVN (17).

Diduga lima bocah perempuan itu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kelimanya diduga hendak dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
 
Polisi menyelamatkan lima anak perempuan dalam penggerbekan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, Minggu, 31 Maret 2024.

Rumah yang digerebek polisi itu diduga dijadikan tempat prostitusi.

''SDM Polda Lampung dan instansi terkait telah memberikan trauma healing kepada lima gadis belia itu," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x