2 Pencuri Mobil Pickup di Lampung dan 1 Penadah Ditangkap Polisi

- 9 Februari 2024, 00:15 WIB
Polisi di Bandar Lampung menangkap pencuri mobil pickup dan 1 penadah
Polisi di Bandar Lampung menangkap pencuri mobil pickup dan 1 penadah /

WAKTU LAMPUNG - Dua terduga pelaku spesialis pencuri mobil pickup atau pikap yang beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi.

Dua pelaku pencuraian mobil pikap di wilayah Bandar Lampung itu adalan Agus Ariansyah Alias Grandong (35) Adi Kusuma (31).

Agus tercatat sebagai warga Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Kemudian Adi Kusuma adalah warga OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara seorang penadah mobil pikap curian itu adalah Mukhlisin (35). Dia warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Sejatinya ada tiga terduga pelaku yang diduga turut terlibat dalam pencurian mobil pikap di Bandar Lampung itu. Selain Agus dan Adi, ada satu lagi, yaitu Ikhsan yang kini dalam kejaran polisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Kamis, 8 Februari 2024, mengatakan Agus dan Adi dicokok polisi di salah satu kamar kos di Cilegon, Provinsi Banten pada 6 Februari 2024 lalu.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat penangkapan.

Sementara Mukhlisin ditangkap di rumahnya di Kalianda, Lampung Selatan. Di rumahnya polisi menemukan tiga kendaraan yang diduga hasil kejahatan Adi dan Agus.

Peran para pelaku

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x