Dua Pria di Tulang Bawang Lampung Ini Nekat Gasak Timbangan dan mesin Penyedot Air Tetangganya

- 5 Februari 2024, 06:00 WIB
Dua Pria di Tulang Bawang Lampung yang Nekat Gasak Timbangan dan mesin Penyedot Air Tetangganya
Dua Pria di Tulang Bawang Lampung yang Nekat Gasak Timbangan dan mesin Penyedot Air Tetangganya /Waktu Lampung Online

''Para terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling tujuh tahun,'' katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x