Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati

- 2 Februari 2024, 17:27 WIB
Kejari Lampung Selatan menuntut hukuman mati terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, karena diduga mengangkut 150 kg sabu dan 2.000 ekstasi dari Pulau Sumatera ke Jawa.
Kejari Lampung Selatan menuntut hukuman mati terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, karena diduga mengangkut 150 kg sabu dan 2.000 ekstasi dari Pulau Sumatera ke Jawa. /Foto: ANTARA/Ardiansyah./

Mantan kasat narkoba itu mebdapat imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah