Pihaknya juga memastikan ke depan terus membina, penguatan ponpes apalagi di era teknologi seperti sekarang. "Sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Diketahui, oknum pengasuh salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Gedongtataan diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih di bawah umur.
Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023.
Diduga SB telah 10 kali melalakukan pelecehan terhadap santriwatinya itu di tahun 2023. Puncaknya Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan hal yang dialaminya.***
Laporan: Apriyansyah