WAKTU LAMPUNG - Seorang siswi SMP di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, AD (12), diduga dicabuli seorang remaja AS (21), di kamarnya saat orang tuanya tak di rumah.
Peristiwa itu sempat diketahui kakak AD. Sang kakak pun akhirnya menceritakan yang ia ketahui itu ke orang tuanya.
Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi. Remaja warga Batanghari itu kemudian dicokok polisi.
Demikian ditandaskan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, Sabtu, 20 Januari 2024.
Menurutnya, dugaan pencabulan terjadi di kamar tidur di rumah AD pada awal Januari 2024 lalu.
Kakak AD sempat mengetahui perbuatan tersebut dan melaporkannya kepada orang tuanya, selanjutnya dilaporkan kepada polisi.
Tindak pidana pencabulan tersebut, diduga nekat dilakukan tersangka, saat orang tua korban, sedang tidak berada di rumahnya.
Polisi dari Polsek Batanghari kemudian melakukan penyelidikan. Singkatnya, remaja itu berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Kepada polisi, remaja itu mengauli AD yang diakui sebagai pacar.