Gagahi Gadis Belia Asal Tanggamus Lampung, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

- 28 Desember 2023, 06:00 WIB
Wakapolres Pringsewu Polda Lampung Kompol Robi B Wicaksono saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur
Wakapolres Pringsewu Polda Lampung Kompol Robi B Wicaksono saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur /Foto: Angger/Waktu Lampung Online

PRINGSEWU, WAKTU LAMPUNG - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung AO (28) ditangkap polisi lantaran diduga mengagahi anak di bawah umur, warga Tanggamus, S (15).

AO (28) yang merupakan warga Pagelaran, Pringsewu, ditangkap di sebuah rumah kos di Pringsewu, Rabu, 27 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan AO ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap remaja perempuan berinisial S yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka dan korban telah saling mengenal serta berkomunikasi melalui WhatsApp dan Facebook. Pada Oktober 2023, tersangka mencoba melakukan persetubuhan dengan modus pura-pura numpang mandi di kamar kos korban, tetapi upaya tersebut gagal. Pada kali kedua, pada 18 Desember 2023, tersangka berhasil mengintimidasi korban di salah satu rumah kos di Pringsewu," ujarnya

"Korban mau disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dan janji tersangka yang akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga karena korban tidak pulang selama dua hari dan nomor ponselnya tidak aktif. Melalui pencarian, korban akhirnya ditemukan di salah satu rumah kos yang dihuni oleh tersangka.

"Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ungkapnya.

Mantan Wakapolres Lampung Barat ini membantah informasi penyekapan terhadap korban, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

"Tersangka dan korban sudah kita mintai keterangan, informasi adanya penyekapan itu tidak benar karena saat berada di kosan tersangka, korban tidak dikunci dalam kamar malah diberikan uang untuk jajan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x