Tak Pulang 2 Hari, Gadis Belia di Lampung Diintimi Pria Penjaga Kost di Pringsewu

- 28 Desember 2023, 04:16 WIB
Pria penjaga kost di Pringsewu Lampung ditangkap polisi diduga setubuhi anak di bawah umur
Pria penjaga kost di Pringsewu Lampung ditangkap polisi diduga setubuhi anak di bawah umur /Pexels/

WAKTU LAMPUNG - Seorang gadis belia di Lampung diintimi pria penjaga kost di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Gadis belia itu adalah S (15) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Sementara si pria adalah AO (28), warga Pagelaran, Pringsewu.

Menurut Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, dalam konferensi pers, Rabu 27 Desember 2023, perbuatan AO terungkap bermula kala S tak pulang sekitar dua hari.

Keluarga S kemudian menghubungi nomor ponsel atau HP gadis belia itu. Namun HP S tak bisa dihubungi alias tak aktif.

Pihak keluarga lantas melakukan pencarian. Remaja perempuan itu pun ditemukan di salah satu kamar kost di Pringsewu.

Kamar kost itu diduga dihuni AO. S di kamar kost itu telah sekitar dua hari.

Pihak keluarga lantas melapor ke Polres Pringsewu. Menerima laporan itu, polisi bergerak dan akhirnya menangkap AO di salah satu kamar kost di Kecamatan Pringsewu sekitar pukul 09.00 WIB.

Hasil pemeriksaan polisi, S dan AO saling kenal dan intens berkomunikasi via media sosial WahtsApp (WA) dan Facebook (FB).

Terungkap pula jika jika AO sempat mencoba mengintimi S dengan mudus menumpang mandi du kmar kos korban sekitar Oktober 2023 lalu, namun urung lantaran suatu hal.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x