2023: Polres Tulang Bawang Lampung Ungkap 635 Kasus Tangkap 210 Tersangka, Ini Rinciannya

- 27 Desember 2023, 12:19 WIB
Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, konferensi pers akhir tahun 2023, di halaman mapolres, Selasa, 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, konferensi pers akhir tahun 2023, di halaman mapolres, Selasa, 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.15 WIB. /

WAKTU LAMPUNG - Sepanjang tahun 2023, polisi di Tulang Bawang, Provinsi Lampung mengungkap 635 kasus dan mencokok 210 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, konferensi pers akhir tahun 2023, di halaman mapolres, Selasa, 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.15 WIB.

"Selama tahun 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka. Adapun rincian para tersangka yang ditangkap yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur," kata Kapolres Jibrael.

Lanjutnya, adapun rincian dari 635 kasus yang telah diungkap dan diselesaikan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus, penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.

"Dari 210 orang tersangka tersebut, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan. Pada tahun 2023 juga disita barang bukti (BB) sebanyak 369, dengan rincian mobil 17 unit, sepeda motor 31 unit, handphone (HP) 44 unit, senjata tajam (sajam) 15 bilah, senjata api (senpi) 2 pucuk, pakaian 81 potong, kotak HP 25 buah, dan lain-lain 154," tutur perwira dengan melati dua dipundak itu.

Kapolres menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.

Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.

"Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," kata Alumni Akpol 2001.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x