WAKTU LAMPUNG - Polisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, telah memeriksa 11 pengungsi etnis Rohingya. Polisi menemukan indikasi dugaan jaringan penyelundupan orang yang masuk ke Indonesia lewat Aceh, juga melibatkan warga lokal yang berada di tiga provinsi
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Kamis, 14 Desember 2023, mengatakan 11 pengungsi Rohingya yang diperiksa adalah bagian dari 137 orang yang mendarat di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember lalu.
Hasil pengembangan pilisi, mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu.
Keduanya diduga punya peran penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ujar Fadilah seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan pengiriman Rohingnya melibatkan warga lokal di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Mesi begitu, Fadillah belum bisa membuka lebih detil penyelidikan, pihaknya akan mengungkap jika telah penetapan tersangka.
Pihaknya ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.