350 Aparat Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Sawit di Way Kanan: Di Antaranya 100 Brimob Polda Lampung

- 14 Desember 2023, 01:23 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik Menyebut Polda Lampung Diminta untuk Mengamankan Proses Eksekusi Lahan Sawit di Way Kanan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik Menyebut Polda Lampung Diminta untuk Mengamankan Proses Eksekusi Lahan Sawit di Way Kanan /


WAKTU LAMPUNG - Sekitar 350 aparat gabungan mengamankan proses eksekusi lahan sawit di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu, 13 Desember 20203.

Polda Lampung menurunkan ratusan personel untuk pengamanan proses eksekusi lahan sawit itu.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik, menyebut Polda Lampung diminta untuk mengamankan eksekusi lahan itu.

“Benar, Polda Lampung diminta pengamanan proses eksekusi lahan tersebut oleh pengadilan,” ujar Umi dalam keterangannya.

Pengamanan tersebut dimohonkan oleh PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM) atas eksekusi lahan PTPN VII yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu, Way Kanan.

Menurut Umi, pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan perkara perdata Nomor 08/Pdt.G/2014/PN.BBU.

Menurutnya perkara ini melibatkan PTPN VII Bunga Mayang dengan PT BMM Negeri Besar atas lahan seluas 320 hektare yang dimenangkan oleh PT BMM.

Dalam proses pengamanan tersebut, Polda Lampung menurunkan personel sebanyak 100 orang Dalmas, 100 orang Brimob, 100 personel gabungan Polres Way Kanan dan 50 personel Kodim 0427 WK.

Umi mengatakan, saat panitera PN Blambangan Umpu membacakan sita eksekusi, sempat terjadi hambatan dari massa gabungan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) PTPN VII Bunga Mayang yang ingin menggagalkan proses eksekusi itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x