Satresnarkoba Tulang Bawang Barat Tangkap Tujuh Pria, Mau Pakai Ganja di Konser Shaggydog

- 14 September 2023, 11:18 WIB
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggerebek jaringan pengendar, kurir, dan pemakai ganja./kolase foto.soehmstubaba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggerebek jaringan pengendar, kurir, dan pemakai ganja./kolase foto.soehmstubaba /

WAKTULAMPUNG.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggerebek jaringan pengendar, kurir, dan pemakai ganja yang sedang nongkrong di sebuah lapo tuak kabupaten setempat pada Selasa, 12 September 2023, sekira pukul 21.30 WIB. Enam orang diamankan ke mapolres.

 

Keesokannya, atau 15 jam berselang, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya di jalan poros Tiyuh (Kampung) Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.  Kini ketujuhnya mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan.

"Mereka memiliki peranan masing-masing. Dari pengedar, pemakai sampai kurir," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasatresnarkoba Iptu Yofi Haryadi, S.H., pada Kamis, 14 September 2023.

Polisi kali pertama menangkap enam pria disebuah lapo tuak yang terletak di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Tulang Bawang Barat. Lima oramg warga setempat. Masing-masing, AS (25), JFP (21),  ARS (23), BP (19), dan WS (26). Satu lainnya berinsial BK (25), warga Desa Tri Tunggal, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti ganja seberat 5,21 gram. Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok merk Dji Pek Lak 286 yang disimpan dalam tas selempang merk Berak. Ganja didapat dari WS.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x