Tekab 308 Polsek Pasir Sakti Ringkus Pencuri Kambing Lima Jam Setelah Beraksi

- 1 September 2023, 10:46 WIB
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pasir Sakti meringkus AN, warga setempat, lima jam usai mencuri kambing warga./foto.siehmsreslamtim.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pasir Sakti meringkus AN, warga setempat, lima jam usai mencuri kambing warga./foto.siehmsreslamtim. / /

WAKTULAMPUNG.COM - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, gerak cepat merespons pencurian kambing. Pelaku berhasil diciduk lima jam setelah melakukan aksinya yang meresahkan masyarakat kabupaten setempat.

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng pada Jum’at, 1 September 2023, menjelaskan, pelaku berinisial AN (29), warga Kecamatan Pasir Sakti.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku mencuri kambing milik korban Haris, yang berada di dalam kandang. Ketika itu, korban tidak sedang menjaga kambing miliknya.

 

Mengetahui Kambing nya telah hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Pasir Sakti guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dihari yang sama pada pukul 22.30, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x