Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Lampung Bebas Kejahatan Jalanan dan Premanisme

- 25 Juli 2023, 19:29 WIB
Puslitbang Polri menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023./foto siehmsrestuba
Puslitbang Polri menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023./foto siehmsrestuba /

WAKTU LAMPUNG - Kejahatan di Indonesia tercatat naik 7,3 persen pada tahun 2022 atau terjadi 276.507 kasus dibandingkan tahun selbeumnya yang mencapai 257.743 perkara. Meski demikian, wilayah hukum Polres Tulang Bawang Polda Lampung bebas dari kejahatan jalanan dan premanisme. 

 

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) yang menggelar penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, pada Selasa, 25 Juli 2023, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Wilayah hukum Polres Tulang Bawang saat ini terdapat 7 Polsek dengan 15 kecamatan.

"Sampai dengan saat ini, kami beritahukan kepada Tim untuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang belum pernah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan yang sampai viral di media sosial (medsos)," papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, S.IK, diwakili Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, S.H.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yudi memohon maaf kepada Tim Puslitbang Polri karena Kapolres AKBP Jibrael dan Wakapolres Kompol M. Kasyfi Mahardika, S.IK., M.H., berhalangan hadir. Keduanya ada kegiatan dinas luar.  

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x