Raja Tega! Sejak 2021 Ayah Cemari Anak Kandung Sampai Hamil

- 20 Juli 2023, 15:05 WIB
Satreskrim Polres Way Kanan menciduk RI yang tega mencemari anak kandungnya hingga hamil./foto siehmsreswk
Satreskrim Polres Way Kanan menciduk RI yang tega mencemari anak kandungnya hingga hamil./foto siehmsreswk /

WAKTU LAMPUNG - RI (41), layak menyandang Si Raja Tega. Bagaimana tidak. Ia mencemari Bunga (16), anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan itu terjadi sejak tahun 2021 hingga kali terakhir dilakukan pada Minggu, 16 Juli 2023. 

 

Pertualangan nafsu RI berakhir pada Selasa, 18 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Ia diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Way Kanan di Kampung Tanjung Rejo, kabupaten setempat.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menuturkan, aksi bejad pelaku dilaporkan oleh SB, aparatur kampung tempat Bunga berdomisili. 

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan aparatur kampung," katanya pada Kamis, 20 Juli 2023.

 

Kasatreskrim menjelaskan kronologi persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut. Kali pertama terjadi pada tahun 2021. Saat itu korban dilecehkan di dalam kamarnya pada pukul 7.00 WIB.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x