Rumah Pensiunan PNS di Waymengaku Lampung Barat Dibobol Maling, Pria Muda Dicokok Polisi, Simak Kronologinya

- 29 Juni 2023, 22:16 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Waymengaku Lampung Barat Dibobol Maling, Pria Muda Ini Dicokok Polisi
Rumah Pensiunan PNS di Waymengaku Lampung Barat Dibobol Maling, Pria Muda Ini Dicokok Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, LIWA - Seorang pria muda MAP (27) di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, ditangkap polisi, Rabu, 28 Juni 2023 sore.

 

Pria muda itu mau tak mau harus menjalani proses hukum saat lebaran Idul Ahda 1444 Hijriah, 2023, lantaran diduga telah membobol rumah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kelurahan tersebut, Abdul Muis (60).

Pria muda itu diduga beraksi saat rumah yang diincarnya ditinggal sang empunya ke Pesisir Barat saat lebaran Idul Fitri 2023 lalu, sekitar Minggu-Selasa, 23-25 April 2023.

Akibatnya, satu unit laptop warna hitam, BPKB dan STNK motor merk Honda CBR tahun 2015 dan dua tabung gas LPG raib.

Meski perkara itu terjadi pada akhir April 2023, namun Abdul Muis baru melapor secara resmi ke Polsek Balikbukit pada Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Pelaku Maling Motor di Pesawaran Lampung Meninggal Setelah Dimassa Warga

Laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/08 /VI/2023/ Polda Lampung/Res Lampung Barat/Sek Balik Bukit 27 Juni 2023.

Setelah menerima laporan, polisi merespon dan bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Singkatnya, keberadaan terduga pelaku pembobol rumah pensiuanan PNS itu terendus.

Tak mau kehilangan buruannya, Unit Reskrim Polsek Balikbukit Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andikal Putra, bergerak cepat.

MAP berhasil dicokok di salah satu lokasi di Waymengaku tanpa perlawanan, Rabu, 28 Juni 2023.

Rangkaian kejadian itu dibenarkan Kanit Kanit Reskrim Aiptu Andikal Putra mewakili Kapolsek Balikbukit, Iptu Arnis Daely, mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis, 29 Juni 2023.

Menurutnya, saat diintrogasi polisi, MAP mengakui perbuatannya. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit laptop warna Hitam.

"Kini, MAP dan BB diamankan polisi di Mapoksek Balikbukit guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Kronologi Kejadian

 

Kala itu, Minggu 23 April 2023 sekitar jam 07.30 WIB, Abdul Muis dan keluarga ke Pesisir Barat untuk berkunjung ke orang tua di hari kedua lebaran Idul Fitri.

Abdul Muis dan keluarga pulang ke rumahnya di Way Mengaku, Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 18.15 WIB.

Mulanya Abdul Muis tak menyadari rumahnya sempat dibobol maling.

Namun saat ke dapur ia curiga melihat pintu dapur ada yang janggal lantaran telah terbuka. Sementara ia merasa saat hendak ditinggalkan beberapa waktu lalu pintu dapur itu tertutup rapat dan telah dikunci dengan gerendel.

Ia makin curiga ketika mendapati pasak pengunci pintu telah hilang atau dirusak.

Baca Juga: Maling 2 Motor di Balikbukit Lampung Barat, Pria Asal Bukitkemuning Ini Ditangkap Polisi di Lamsel

Abdul Muis lantas menghubungi anaknya guna mastikan ada barang berharga yang disimpan di rumah itu. Si anak menyebut ada satu unit laptop di dalam kamarnya. Namun, setelah dicek, ternyata laptop itu raib.

Abdul Muis lantas memeriksa barang berharga lainnya. Benar saja, surat berharga berupa BPKB dan STNK motor merk Honda CBR Tahun 2015 berikut dua tabung gas LPG juga raib atau hilang. Perkara itu kemudian dilaporkan ke polisi.


Kronologi Penangkapan

 


Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Singkatnya, Rabu, 28 Juni sekitar pukul 01.15 WIB, mendeteksi keberadaan terduga pelaku di Way Mengaku. Pengejaran dilakukan.

MAP pun berhasil diamankan. Di hadapan polisi ia mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menyita BB.

"MAP berikut BB kemudian digelandang ke Mapolsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Andikal.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah