Satres Narkoba Tes Urine Kepala Kampung Viral di TikTok, Hasilnya Negatif

- 21 Juni 2023, 18:33 WIB
Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, umumkan hasil tes urine Kakam yang viral di TikTok pada Rabu (21/6/2023)./foto hmsresttuba
Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, umumkan hasil tes urine Kakam yang viral di TikTok pada Rabu (21/6/2023)./foto hmsresttuba /

WAKTU LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, cepat merespons cepat terkait viralnya video Kepala Kampung (Kakam) di platform media sosial yakni TikTok.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan Kakam di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial O (50), sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Terkait adanya video viral tersebut, hari ini kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian, SH, untuk membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulang Bawang. Setelah tiba di Mapolres, petugas kami langsung melakukan test urine kepada yang bersangkutan," kata Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, pada Rabu (21/6/2023), sekitar pukul 13.40 WIB.

Hasil test urine yang dilakukan anggoat Satres Narkoba bersama PS. Kasi Dokkes Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, didapat bahwa urine O negatif mengandung narkoba.

Kasatres Narkoba menjelaskan, hasil interogasi yang dilakukan oleh petugasnya didapat keterangan bahwa video yang beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O dan hal tersebut juga diakuinya.

"Kakam berinisial O mengakui bahwa orang yang berada di video tersebut adalah dirinya, dan pengambilan video terjadi pada tahun 2013 silam dengan menggunakan handphone (HP). Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia," kata perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, karena test urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh Kapolsek, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.

"Arahan yang diberikan kepada Kakam berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam. Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas," imbuh AKP Aris.

Untuk diketahui, bahwa Kakam berinisial O ini akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung secara serentak pada tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang. Pemilihan tersebut dalam hitungan bulan segera berlangsung.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x