Pemuda Asal OKU Timur Sumsel Tujuan Pemalang Bawa Senpi Rakitan Ditangkap di Seaport Interdiction Bakauheni

- 9 Mei 2023, 18:06 WIB
Abdul Taher (21), pemuda asal Mangulak Madang, OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, Sabtu, 6 Mei 2023./foto humaspoldalpg/
Abdul Taher (21), pemuda asal Mangulak Madang, OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, Sabtu, 6 Mei 2023./foto humaspoldalpg/ /

WAKTU LAMPUNG - Polisi menangkap Abdul Taher (21), pemuda asal Mangulak Madang, OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, Sabtu, 6 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

 

Penumpang travel tujuan Pemalang, Provinsi Jawa Tengah ini kesapatan membawa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan berwarna hitam jenis revolver, dan dua butir amunisi peluru aktif.

Penangkapan ttersebut baru direlease pada Senin, 8 Mei 2023, sore. Pelaku ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, yang melaksanakan piket di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu malam. 

Anggota malam itu memerika mobik travel jenis Suzuki APV Nopol B 8033 EG. Polisi meminta seluruh penumpang berikut sopir travel untuk turun dari mobil. Segera dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun barang-barang milik penumpang dan sopir.

 

Ketika hendak memeriksa tas selempang milik Abdul Taher, anggota melihat ada sebuah benda berwarna hitam yang mencurigakan dengan bentuk menyerupai senpi. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba Abdul Taher langsung melarikan diri.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x