Whops...! IPW Laporkan Wamenkum dan HAM ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar

- 15 Maret 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan /

WAKTU LAMPUNG - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima gratifikasi hingga Rp7 miliar.

 

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu diduga melakukan pencurian uang rakyat serta gratifikasi. Laporan itu dilayangkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor. B Berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain," tuturnya kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023, dikutip Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

"Terlapor itu, saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," ujar Sugeng Teguh Santoso menambahkan.

 

Akan tetapi, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Hal itu adalah karena laporan tersebut masih hendak diberikan kepada penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x