Adapun saat ini, lanjut Hengki, pihaknya tengah membawa pelaku ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka Erick saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta, diperkirakan sampai besok pagi," ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi sebelumnya juga menangkap tiga orang debt collector yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Selain itu, polisi juga telah meringkus empat debt collector lainnya.***
Sumber : Pikiran Rakyat