WAKTU LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, memastikan kasus dugaan korupsi pada gelaran Pilkada 2019 yang menyeret nama Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino terus berjalan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo di ruang kerjanya, Kamis 23 Februari 2023.
"Laporan terkait dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran, sampai saat ini masih terus berjalan," kata Andy.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu data-data dari KPU Pesawaran.
"Masih kita tunggu data-datanya, karena memang sampai saat ini KPU Pesawaran belum menyerahkan data-data tersebut, dengan alasan menunggu KPU Provinsi Lampung," ujarnya.
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi iklim demokrasi di Kabupaten Pesawaran, pasalnya dugaan korupsi tersebut sudah santer ditengah masyarakat dan sudah dilaporkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI), dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya, terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, DPP LSM BANKI telah melaporkan Ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran, Rabu 15 Desember 2021 yang lalu.